Catatan Mbak Bivitri: Proses Legislasi Cipta Kerja Terburuk di Era Reformasi
Sabtu, 17 Oktober 2020 – 13:31 WIB
"Jarak antara persetujuan-persetujuan itu, sampai di tingkat satu itu sekitar dua jam saja," beber dia.
Sebelumnya dalam rapat paripurna di Kompleks PArlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10), DPR dan pemerintah menyetujui RUU Cipta Kerja untuk disahkan.
Ada tujuh fraksi di DPR menyetujui RUU itu, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Adapun dua fraksi lainnya, yakni PKS dan Partai Demokrat menolak pengesahan tersebut.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritisi proses legislasi Omnibus Law Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Pekerja CNN Dipecat Sepihak, Bivitri Sebut Tidak Boleh Ada Seorang pun di-PHK Karena Berserikat
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Pakar HTN Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng para Pihak untuk Mengungkap TSM di Pilpres 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan Pemilu