Catatan Mbak Bivitri: Proses Legislasi Cipta Kerja Terburuk di Era Reformasi
Sabtu, 17 Oktober 2020 – 13:31 WIB

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan laporan hasil kerja Panja RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM
"Jarak antara persetujuan-persetujuan itu, sampai di tingkat satu itu sekitar dua jam saja," beber dia.
Sebelumnya dalam rapat paripurna di Kompleks PArlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10), DPR dan pemerintah menyetujui RUU Cipta Kerja untuk disahkan.
Ada tujuh fraksi di DPR menyetujui RUU itu, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Adapun dua fraksi lainnya, yakni PKS dan Partai Demokrat menolak pengesahan tersebut.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritisi proses legislasi Omnibus Law Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Pekerja CNN Dipecat Sepihak, Bivitri Sebut Tidak Boleh Ada Seorang pun di-PHK Karena Berserikat
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air