Catatan Menlu Retno soal Masalah WNI Pekerja di Kapal Tiongkok, Banyak Banget
Selasa, 26 Januari 2021 – 18:08 WIB
"Kami menyadari tata kelola harus ditangani komprehensif kalau ingin melihat perubahan mendasar, tidak boleh ada lagi timpang tindih peraturan penempatan ABK. Perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi, kompetemsi dasar untuk bekerja di kapal ikan harus terjamin dan terstandarisasi," beber dia.(ast/jpnn)
Menlu Retno mengatakan, penyelesaian masalah ABK asal Indonesia di atas kapal asing harus dilakukan secara komprehensif, menyeluruh, dan dari hulu hingga hilir.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 2 Kapal Ikan Asing Asal Tiongkok Ditenggelamkan di Natuna
- Serikat Pekerja JAI Gelar Demo Menolak Mutasi Sepihak
- Ruang Pintar Khusus Disabilitas jadi Bukti Dukungan PNM untuk Masa Depan Inklusif
- Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
- Kapal Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 11 ABK Dievakuasi Tim SAR
- Menlu Retno Tegaskan RI tak Gentar Hadapi Teror Israel di Markas UNIFIL Lebanon