Catatan Penting Pengamat soal PP Manajemen PPPK

Catatan Penting Pengamat soal PP Manajemen PPPK
Sumber gaji PNS sudah jelas, kalau PPPK dari mana? Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Tolak PPPK, Ini Respons Moeldoko

Kebijakan PPPK sudah selayaknya bukan hanya untuk kepentingan politik semata. Dalam rekruitmen tidak lantas serampangan dalam memilih orang. Jumlah PPPK harus disesuai dengan kebutuhan organisasi.

”Bukan karena kenal, nepotisme. Guru itu kadang seperti itu. Kadang tarik aja karena kenal,” ujarnya. (lyn)

 


PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK masih perlu memperjelas soal mekanisme penggajian.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News