Catatan Peringatan HUT ke-96 Sumpah Pemuda: Kelas Menengah Indonesia Dimiskinkan?
Oleh: Eva Nila Sari - Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
jpnn.com - Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928. Ikrar tersebut dirumuskan melalui sebuah putusan Kongres Pemuda (kedua) yang berlangsung di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928.
Kala itu, para pemuda dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan yang mereka yakini adalah Indonesia.
Sumpah Pemuda sudah berulang tahun ke 96. Apakah rasa kebangsaan tersebut masih menjiwai semangat dari jiwa-jiwa muda saat ini?
Ataukah telah bergeser atau dimanivestasikan dalam bentuk lain seiring kompleksnya problematika dan dinamika kekinian?
Atau kondisi memang terasa sulit bagi mereka sehingga kontribusi kebangsaanpun terancam melemah?
Kelompok Muda Indonesia identik dengan kelompok Kelas Menengah karena Kelas Menengah Indonesia didominasi oleh kalangan penduduk usia produktif, mulai dari Gen X, Milenial, hingga Gen Z.
Saat ini, data ekonomi telah mengukuhkan bahwa kelas ini tidak dapat menghindari kondisi himpitan ekonomi yang makin menjerat.
Himpitan atas Kelas Menengah ini masih harus menanggung beban akibat kebijakan (Pemerintahan Jokowi).
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928.
- Menkomdigi: Saatnya Pemuda Berperan Aktif dalam Ekosistem Digital Nasional
- Gelorakan Semangat Sumpah Pemuda, BAZNAS Ajak Volunteer Beraksi di Desa Terpencil
- Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda, Deputi Hentoro Sampaikan Pesan Menpora Dito Ariotedjo
- Momen Sumpah Pemuda, Kanim Bekasi Berkomitmen Melayani Masyarakat
- Peringati Sumpah Pemuda, GPAN Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba
- Lestari Moerdijat Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda dalam Proses Pembangunan