Catatan Peringatan HUT ke-96 Sumpah Pemuda: Kelas Menengah Indonesia Dimiskinkan?

Oleh: Eva Nila Sari - Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Catatan Peringatan HUT ke-96 Sumpah Pemuda: Kelas Menengah Indonesia Dimiskinkan?
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928. Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

Posisi ini lebih rendah 0,1 persen dari data tahun lalu yakni 5,3 persen.

Singkat kata, tidak dapat diingkari bahwa penurunan Kelas Menengah tak terlepas dari menurunnya perekonomian nasional yang telah menyebabkan terbatasnya peluang kerja utamanya di sektor formal.

Ekonomi memang mengalami pertumbuhan, namun sektor mana yang sebenarnya tumbuh? Pasalnya, tingkat ketimpangan di negeri ini masih cukup tinggi.

Fakta ini disampaikan oleh data BPS yang menyatakan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia (kelompok kaya dan miskin) menggunakan gini ratio pada Maret 2023, meningkat sebesar 0,388 poin.

Angka ini tertinggi sejak September 2018 yang kala itu pada angka 0,384.

Majunya Negara, Tingginya Kelas Menengah

Statistik Korea Selatan merilis survei yang mengungkap peningkatan persentase orang yang menganggap diri mereka Kelas Menengah, mencapai 60 persen pada tahun 2021.

Kelas Menengah di Singapura muncul dalam waktu yang sangat singkat, hanya satu generasi.

Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News