Catatan Peringatan HUT ke-96 Sumpah Pemuda: Kelas Menengah Indonesia Dimiskinkan?
Oleh: Eva Nila Sari - Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Senin, 28 Oktober 2024 – 06:32 WIB

Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928. Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Tak terbantahkan pula Kelas Menengah di Indonesia tengah terdesak akibat himpitan ekonomi dan tekanan kebijakan.
Semoga Pemerintahan Prabowo ke depan lebih bijak menyikapi keberadaan kelompok Kelas Menengah ini.
Tidak melanjutkan kebijakan yang memiskinkan kelompok masyarakat yang strategis mendorong kemajuan negeri ini.(****)
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Ternyata Kelas Menengah Hidup Pakai Tabungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Kaum Muda Australia Lebih Memilih Tidak ke Dokter