Catatan Peringatan HUT ke-96 Sumpah Pemuda: Kelas Menengah Indonesia Dimiskinkan?

Oleh: Eva Nila Sari - Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Catatan Peringatan HUT ke-96 Sumpah Pemuda: Kelas Menengah Indonesia Dimiskinkan?
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928. Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

Tak terbantahkan pula Kelas Menengah di Indonesia tengah terdesak akibat himpitan ekonomi dan tekanan kebijakan.

Semoga Pemerintahan Prabowo ke depan lebih bijak menyikapi keberadaan kelompok Kelas Menengah ini.

Tidak melanjutkan kebijakan yang memiskinkan kelompok masyarakat yang strategis mendorong kemajuan negeri ini.(****)

Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan dari kelompok pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang suku dan agama pada 28 Oktober 1928.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News