Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan

Dari penggeledahan terhadap oknum pensiunan ini, pihak berwajib menyita uang tunai hampir satu triliun rupiah plus puluhan kilogram emas.
Hampir setiap tahun, selalu saja ada penegak hukum yang ditangkap karena terlibat tindak pidana.
Pada Oktober 2022 misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memublikasikan catatan tentang jumlah oknum penegak hukum yang terjerat korupsi.
Pada tahun itu, jumlah hakim yang terjerat korupsi 25 orang, jaksa 11 orang dan polisi 3 orang.
Beberapa figur yang pernah menjadi pejabat di KPK pun tersandung masalah.
Bahkan, ada belasan oknum melakukan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Tahun lalu dan sepanjang tahun ini saja, peristiwa atau kasus yang menggambarkan perilaku tak terpuji oknum penegak hukum cukup beragam.
Perilaku tak terpuji itu tidak sekadar dicatat, tetapi juga diviralkan masyarakat melalui media sosial.
Wajah penegakan hukum yang demikian buram menyebabkan rasa keadilan bersama terlecehkan akan menimbulkan gangguan amat serius pada ketertiban umum
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja