Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan

Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Dari penggeledahan terhadap oknum pensiunan ini, pihak berwajib menyita uang tunai hampir satu triliun rupiah plus puluhan kilogram emas.

Hampir setiap tahun, selalu saja ada penegak hukum yang ditangkap karena terlibat tindak pidana.

Pada Oktober 2022 misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memublikasikan catatan tentang jumlah oknum penegak hukum yang terjerat korupsi.

Pada tahun itu, jumlah hakim yang terjerat korupsi 25 orang, jaksa 11 orang dan polisi 3 orang.

Beberapa figur yang pernah menjadi pejabat di KPK pun tersandung masalah.

Bahkan, ada belasan oknum melakukan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Tahun lalu dan sepanjang tahun ini saja, peristiwa atau kasus yang menggambarkan perilaku tak terpuji oknum penegak hukum cukup beragam.

Perilaku tak terpuji itu tidak sekadar dicatat, tetapi juga diviralkan masyarakat melalui media sosial.

Wajah penegakan hukum yang demikian buram menyebabkan rasa keadilan bersama terlecehkan akan menimbulkan gangguan amat serius pada ketertiban umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News