Catatan Prof Djo seputar Pilkada Serentak 2017
Selasa, 21 Maret 2017 – 20:04 WIB
Sementara itu terkait masalah teknis penyelenggaraan, Prof Djo menilai profesionalisme dan integritas petugas di lapangan perlu ditingkatkan.
Demikian juga dengan dukungan pemerintah, perlu lebih baik lagi, agar tahapan pilkada tak banyak terganggu.
“Pemerintah ini kan memberi dukungan atas pelaksanaan pemilu, tugas pemerintah ke depannya seperti pencairan anggaran pilkada lewat NPHD (naskah perjanjian hibah daerah,red) harus dipastikan. Begitu juga daftar pemilih, jangan lagi ada warga tak memperoleh hak pilihnya seperti di DKI Jakarta kemarin,” pungkas Prof Djo.(gir/jpnn)
Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, undang-undang terkait pemilihan kepala daerah telah beberapa kali direvisi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Guru Besar IPDN Berharap MK Menganulir Hasil Pilpres 2024
- Mantan Dirjen Otda Sebut 4 Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta, Mengarah ke Bahtiar
- Prof Djo Khawatir Ide Cak Imin Bakal Memicu Konflik Politik Skala Besar
- Prof Djo: Pilkada 2020 Bakal Menabrak 3 Teori
- Mulanya Pengurus PDIP Tingkat Desa, Winarti Kini Jadi Bupati
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Daerah Ini Rendah