Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana

Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru. Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah atasan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam mengungkap kasus ini, Korps Bhayangkara perlu waktu sebulan lebih. Brigadir J diketahui tewas pada Jumat (8/7) dan Ferdy Sambo baru ditetapkan tersangka pada Selasa (9/8).

Perjalanan kasus kematian Brigadir J itu juga memunculkan banyak spekulasi dan mendapat sorotan publik.

Kecurigaan-kecurigaan bermunculan seputar insiden kematian yang awalnya disebut baku tembak sesama polisi.

Keluarga Brigadir J pun melalui kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

Saat itu, Kamaruddin juga menunjukkan sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J.

Kamaruddin juga mendesak Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut.

Sebab, banyak bekas luka yang diduga benda tajam disekujur tubuh Brihadir J.

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru dan sudah ada empat orang ditetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News