Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana
Kasus tersebut semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat kapolres.
"Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak menembak antara Saudara J dan Saudara RE (Richard Eliezer, red) di Duren Tiga yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel dan juga dilakukan pemeriksaan di Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya," kata Listyo.
Timsus kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menemukan adanya kejanggalan, sehingga menghambat penyidikan kasus itu.
"Ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kami dapatkan," ujar Listyo.
Mantan Kapolda Banten itu menyebut hambatan tersebut mulai dari hilangnya kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian
"Muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," kata Listyo.
Timsus juga menemukan adanya ketidaprofesional anggota Polri saat penyerahan jenazah almarhum Brigadir J di Jambi.
Gelar perkara penetapan tersangka
Pada Selasa pagi, penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus itu.
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru dan sudah ada empat orang ditetapkan tersangka.
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara