Catatan Sejarah tentang Ibadah Haji Ditiadakan
Jika nantinya Masjidilharam ditutup sehingga tidak ada kegiatan haji, itu bukan kejadian pertama. Sejarah mencatat sudah berkali-kali situs suci tempat Kakbah berada itu ditutup sehingga tidak ada kegiatan haji.
Menurut laman Middle East Eye, sejak tahun 629 sudah terjadi puluhan kali pembatalan penyelenggaraan haji. Penyebabnya pun beragam, antara lain kisruh politik, peperangan, pandemi, serta serangkaian epidemi.(mme/arabnews/ara/jpnn)
Berikut ini adalah catatan sejarah tentang pembatalan haji:
865: Pembantaian di Gunung Arafah
Pada 865 Ismail bin Yousef alias Al-Safak memimpin pemberontakan terhadap Kekhalifahan Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Kala itu Al-Safak melancarkan serangan ke Bukit Arafah dan membantai para jemaah.
Arafah merupakan salah satu lokasi penting dalam penyelenggaraan haji. Peristiwa tersebut membuat penyelenggaraan haji tahun itu dibatalkan.
930: Serangan Syiah Qaramithah
Pada 930 ada Abu Taher al-Janabi, pemimpin Syiah sekte Qaramithah yang menyerbu Makkah. Sekte yang berbasis di Bahrain itu merupakan kelompok masyarakat egaliter yang menganggap haji merupakan ritual penyembah berhala.
Catatan sejarah menyebut pasukan al-Janabi membunuh sekitar 30 ribu peziarah di Makkah. Selanjutnya, mayat-mayat koban serangan al-Janabi dimasukkan ke sumur Zamzam.
Pasukan al-Janabi juga menjarah Masjidilharam dan mencopot Hajar Aswad dari Kakbah, lalu membawanya ke Bahrain. Kala itu penyelenggaraan haji ditiadakan selama 10 tahun hingga Hajar Aswad dikembalikan.
Peniadaan ibadah haji pernah terjadi. Penyebabnya pun beragam, antara lain pemberontakan, konflik politik dan wabah penyakit.
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan