Catatan YKMI: Banyak Tayangan Berbau Pornografi Berseliweran Selama Ramadan 2022

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan menyoroti tayangan dan konten berbau unsur pornografi selama Ramadan 2022.
Ahmad mengatakan selama Ramadan, tayangan media televisi dan konten di media sosial yang berbau pornografi dan pornoaksi masih berseliweran bebas tanpa kendali.
“Masih banyak sekali tayangan yang berbau pornografi dan pornoaksi bebas berseliweran tanpa tindakan apapun,” ujar Ahmad Himawan.
YKMI memiliki catatan tentang sejumlah tayangan di media televisi yang beredar luas di masyarakat, yang berbau pelanggaran atas UU Pornografi dan melanggar Fatwa MUI tentang Pornografi dan Pornoaksi.
"Instansi yang berwenang seperti Komisi Penyiaran Indonesia dan aparat penegak hukum seolah diam dalam melihat hal tersebut. Seolah negara tidak hadir dalam merebaknya tayangan berbau pornografi dan perbuatan yang cenderung asusila yang berpotensi merusak moral bangsa,” seru Ahmad.
Fatwa MUI Nomor 287 Tahun 2001 tentang Pornografi dan Pornoaksi telah menegaskan tentang defenisi perilaku pornografi dan pornoaksi yang diharamkan dalam Islam.
“Perlu ada sinkronisasi defenisi Pornografi dalam UU di Indonesia, agar tidak merugikan umat Islam,” paparnya.
Ke depan, YKMI akan melakukan penelitian, dan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melakukan sinkronisasi defenisi pornografi tersebut, agar tidak merugikan umat Islam sebagai konsumen terbesar di Indonesia.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) memberikan catatan tentang tayangan dan konten berbau unsur pornografi yang berlangsung selama Ramadan 2022.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Pertamina Pastikan Layanan Distribusi Energi Selama Ramadan hingga Idulfitri Lancar
- GRIB Jaya Dorong UMKM dan Perputaran Ekonomi lewat Festival Ramadan 2025
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Jam Operasional Berubah di Bulan Ramadan, BNI Pastikan Kelancaran Transaksi Perbankan