Catatan YLBHI di 100 Hari Kepemimpinan Jokowi - Maruf, Poin Satu Sangat Mengecewakan

Catatan YLBHI di 100 Hari Kepemimpinan Jokowi - Maruf, Poin Satu Sangat Mengecewakan
Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, rencana beberapa Omnibus Law sangat mencengangkan dalam derajat pengabaian hak rakyat dan lingkungan.

"Salah satunya rencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan amdal untuk mempermudah investasi, padahal dengan IMB dan Amdal saja sudah banyak terjadi perampasan tanah, air, rumah rakyat dan kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana," tutur dia.

Sementara itu, dari sisi HAM pemerintah era Jokowi - Maruf masih melakukan operasi militer ilegal di Papua.

Pemerintah, kata Asfinawati, tidak pernah mengakui melakukan operasi militer ilegal tetapi mengerahkan pasukan yang sangat banyak di Kabupaten Timika, Paniai, Puncak Papua, Puncak Jaya dan Intan Jaya.

"Akibat tidak adanya akuntabilitas untuk penurunan pasukan maka jatuh korban jiwa, pengungsi internal dan terganggunya aktivitas warga termasuk perayan Natal," ucap dia.

Masih dari sisi HAM, Asfinawati menyebut pemerintah melanggengkan imunitas terhadap penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Hal itu terlihat dari lambatnya upaya penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Tidak adanya upaya penyidikan untuk menindaklanjuti dokumen peyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang sudah dikirimkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung," ungkap dia. (mg10/jpnn)

Sudah ada catatan 100 hari kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News