Catatan YLBHI di Hari Bhayangkara: Polisi Masih Sering Menyiksa
Lebih lanjut Era mengingatkan kepolisian tidak perlu mencari pengakuan untuk membawa seseorang ke meja hijau. Sayangnya, katanya, polisi hingga kini masih mengandalkan pola pengakuan.
Selain itu, ucap dia, di kepolisian ada pola menunda penuntasan sebuah kasus, terutama yang korbannya dari kaum minoritas dan berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). ”Salah satunya untuk kasus Novel Baswedan, sampai saat ini kasus itu belum diketahui penyelesaiannya," ucap dia.
Era juga menyinggung soal polisi masih melakukan pembatasan ke kuasa hukum tersangka. Dalam beberapa kasus kecil, katanya, polisi tidak mengizinkan tersangka untuk didampingi kuasa hukum.
"Polisi hanya menunjuk pengacara yang ditunjuk sendiri untuk formalitas," pungkas dia.(mg10/jpnn)
YLBHI memberikan catatan untuk Polri yang merayakan ulang tahunnya ke-73. YLBHI menilai Polri masih sering membuat cacat dalam penanganan kasus.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri