Catatkan Rekor Baru, Topremit Bisa Mengirimkan Uang ke-22 Negara
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan penyedia jasa pengiriman uang ke luar negeri berbasis online, Topremit, mencatat rekor baru sebagai instansi pertama yang dapat mengirimkan uang ke-22 negara Single Euro Payment Area (SEPA) hanya dalam waktu 20 menit.
Raihan ini mempermudah para pelanggannya mengirimkan uang ke berbagai negara dalam waktu yang singkat.
"Kami melayani pengiriman uang di hampir 70 negara termasuk Uni Emirat Arab dan juga Mesir baru-baru ini," kata Hermanto, CEO & Co-Founder Topremit dalam keterangannya, Jumat (16/12).
Menurut data Topremit, ada tiga negara tujuan yang paling populer untuk pengiriman uang dari Indonesia, yakni Filipina, Malaysia, dan India. Pihaknya juga menjamin 100% uang kembali jika transaksi yang dilakukan gagal.
"Kini masyarakat tak lagi harus repot-repot keluar rumah, membayar biaya yang mahal, apalagi menunggu waktu yang lama agar uang sampai ke penerima,” ungkapnya.
Hal ini karena dana yang dikirim ke luar negeri bisa sampai ke rekening penerima mulai dari 5 menit dengan biaya transaksi yang berkisar mulai dari Rp 45 ribu saja.
Hingga saat ini, Topremit telah berhasil membantu lebih dari 160 ribu pengguna untuk mengirimkan lebih dari Rp 6 triliun ke luar negeri.
Atas berbagai raihan itu, penyedia layanan kirim uang ke luar negeri berbasis online pertama di Indonesia meraih penghargaan sebagai “Penyedia Transfer Dana Bukan Bank Terbaik 2022” dari Bank Indonesia.
Perusahaan penyedia jasa pengiriman uang ke luar negeri berbasis online, Topremit, mencatat rekor baru mengirimkan uang ke-22 negara
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- BI Melaporkan Utang Indonesia Menurun, Berikut Perinciannya
- PLN IP Bersama BI Perluas Pemanfaatan Limbah Uang Kertas Sebagai Bahan Bakar di PLTU