Catherine Wilson Akhirnya Bebas dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Artis Catherine Wilson akhirnya bebas setelah menyelesaikan masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Perempuan yang karib disapa Keket itu dijemput oleh keluarganya di Lapas Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (13/2).
"Alhamdulillah sudah bebas. Kemarin pagi (Keket bebas, red)," kata Reindy, manajer Catherine Wilson, kepada JPNN, Minggu (14/2).
"Aku juga dapat kabar dari kakaknya. Jadi pas sore aku baru video call sama dia," sambung Reindy.
Saat ini, kata Raindy, Keket tengah menikmati waktu untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.
Menurut Reindy, Keket sangat merindukan keluarganya selama menghuni hotel prodeo beberapa bulan terakhir.
"Yang paling dia rindukan itu kan mamanya, keponakannya, kakaknya, ya semua keluarganya," ucap Raindy.
Diketahui, Catherine Wilson divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok.
Catherine Wilson akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari