Catherine Wilson Akui 2 Paket Sabu-sabu itu Miliknya

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut aktris Catherine Wilson telah mengakui paket sabu-sabu yang ditemukan saat penangkapan merupakan miliknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (17/7).
"Dia (CW) sudah mengakui, kalau 2 paket itu miliknya," kata Kombes Pol Yusri.
Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Operasi penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 10 pagi.
Pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu saat penangkapan Catherine Wilson.
"Ada barang bukti 2 paket sabu di kediamannya," sambungnya.
Sampai berita ini tayang, aparat berwajib belum bisa membeberkan informasi lebih lanjut soal penangkapan pemain film Pocong Keliling itu.
Saat ini Catherine Wilson dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(mg3/jpnn)
Saat ini Catherine Wilson dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu