Catherine Wilson Akui 2 Paket Sabu-sabu itu Miliknya

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut aktris Catherine Wilson telah mengakui paket sabu-sabu yang ditemukan saat penangkapan merupakan miliknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (17/7).
"Dia (CW) sudah mengakui, kalau 2 paket itu miliknya," kata Kombes Pol Yusri.
Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Operasi penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 10 pagi.
Pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu saat penangkapan Catherine Wilson.
"Ada barang bukti 2 paket sabu di kediamannya," sambungnya.
Sampai berita ini tayang, aparat berwajib belum bisa membeberkan informasi lebih lanjut soal penangkapan pemain film Pocong Keliling itu.
Saat ini Catherine Wilson dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(mg3/jpnn)
Saat ini Catherine Wilson dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi