Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi Gegara Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1).
Pihak Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Verna Wahono mengaku memang mengharapkan agar aktris 39 tahun itu direhabilitasi.
"Sesuai harapan," kata Verna Wahono.
Meski demikian, kuasa hukum berharap masa rehabilitasi Catherine Wilson bisa dipersingkat.
Oleh sebab itu Verna Wahono mengaku pihaknya tetap bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.
Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cinere, Depok pada 17 Juli 2020 lalu.
Saat penangkapan, aparat menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,66 gram dan 1 gram.
Aktris Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu