Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi Gegara Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1).
Pihak Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Verna Wahono mengaku memang mengharapkan agar aktris 39 tahun itu direhabilitasi.
"Sesuai harapan," kata Verna Wahono.
Meski demikian, kuasa hukum berharap masa rehabilitasi Catherine Wilson bisa dipersingkat.
Oleh sebab itu Verna Wahono mengaku pihaknya tetap bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.
Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cinere, Depok pada 17 Juli 2020 lalu.
Saat penangkapan, aparat menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,66 gram dan 1 gram.
Aktris Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari