Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi Gegara Narkoba

Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi Gegara Narkoba
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Foto: ANTARA /Reno Esnir/wsj/aa

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1).

Pihak Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Verna Wahono mengaku memang mengharapkan agar aktris 39 tahun itu direhabilitasi.

"Sesuai harapan," kata Verna Wahono.

Meski demikian, kuasa hukum berharap masa rehabilitasi Catherine Wilson bisa dipersingkat.

Oleh sebab itu Verna Wahono mengaku pihaknya tetap bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.

Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cinere, Depok pada 17 Juli 2020 lalu.

Saat penangkapan, aparat menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,66 gram dan 1 gram.

Aktris Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News