Catherine Wilson Resmi Cerai, Gugatan Nafkah Rp 800 Juta Ditolak

Catherine Wilson Resmi Cerai, Gugatan Nafkah Rp 800 Juta Ditolak
Aktris Catherine Wilson. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Aktris Catherine Wilson dan Idham Masse resmi diputus bercerai oleh Pengadilam Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (5/6).

Kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid membenarkan gugatan cerai Catherine Wilson telah dikabulkan.

Akan tetapi, gugatan tentang nafkah lampau yang diajukan sang aktris ditolak oleh majelis hakim.

"Gugatan tentang nafkah lampau senilai Rp 800 juta yang digugat oleh mbak Catherine itu ditolak oleh majelis hakim," ujar Ilham Rasyid saat dikonfirmasi awak media di lokasi.

Adapun poin lain yang dikabulkan oleh majelis hakim ialah nafkah mutah dan iddah.

Terlepas dari itu, pihak Idham Masse akan mengajukan banding lantaran merasa ada kesalahan perhitungan soal nafkah mutah dan iddah.

Akan tetapi, Ilham tidak mengungkap kapan pihaknya akan mengajukan banding.

"Nah, mutah dengan iddah itu menurut kami ada kesalahan dalam menghitung jumlah. Kalau jumlah, ya," tutur Ilham Rasyid.

Aktris Catherine Wilson dan Idham Masse telah resmi diputus bercerai. Selain itu, gugatan tentang nafkah yang diajukan Catherine ditolak oleh majelis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News