Catherine Wilson Tidak Lagi di Tahanan Polda Metro Jaya
Kamis, 23 Juli 2020 – 18:12 WIB

Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Foto: ANTARA /Reno Esnir/wsj/aa
Diketahui, polisi menangkap artis Catherine Wilson bersama dengan sekuritinya berinisial J terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di kediamannya, Jalan H Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (17/7) lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua plastik klip kecil berisi 0,43 gram dan 0,66 gram atau berjumlah sekitar satu gram sabu-sabu, dari dalam tas Catherine Wilson. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka Catherine Wilson.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan