Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Jumat, 10 Februari 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa menjenguk M Nazrauddin di Rutan LP Cipinang. Karenanya, Badan Kehormatan (BK) DPR diminta mengambil tindakan tegas terhadap Nasir. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa Nasir dan Nazar memang saudara kandung. Namun Ruhut menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan bagi Nasir untuk berkunjung semaunya.
Desakan ke BK DPR itu justru dilontarkan Ruhut Sitompul yang masih kolega Nasir baik di Komisi III DPR ataupun di fraksi. Ruhut menyatakan, tindakan Nasir dengan membesuk Nazaruddin di luar jam kunjungan bukan hanya melanggar aturan.
Ruhut bahkan menduga sudah ada pelanggaran kode etik anggota DPR yang dilakukan Nasir karena mengunjungi Nazaruddin yang tengah terbelit kasus hukum. "Jadi silakan BK DPR bertindak," kata Ruhut di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (10/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa
BERITA TERKAIT
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Adinda Lebu Raya Fokus Untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Pilkada Kebumen 2024, Pengamat: Visi dan Misi Lilis-Zaeni Mudah Diterima Masyarakat
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran