Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Jumat, 10 Februari 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa menjenguk M Nazrauddin di Rutan LP Cipinang. Karenanya, Badan Kehormatan (BK) DPR diminta mengambil tindakan tegas terhadap Nasir. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa Nasir dan Nazar memang saudara kandung. Namun Ruhut menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan bagi Nasir untuk berkunjung semaunya.
Desakan ke BK DPR itu justru dilontarkan Ruhut Sitompul yang masih kolega Nasir baik di Komisi III DPR ataupun di fraksi. Ruhut menyatakan, tindakan Nasir dengan membesuk Nazaruddin di luar jam kunjungan bukan hanya melanggar aturan.
Ruhut bahkan menduga sudah ada pelanggaran kode etik anggota DPR yang dilakukan Nasir karena mengunjungi Nazaruddin yang tengah terbelit kasus hukum. "Jadi silakan BK DPR bertindak," kata Ruhut di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (10/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih