Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Jumat, 10 Februari 2012 – 19:49 WIB

Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa menjenguk M Nazrauddin di Rutan LP Cipinang. Karenanya, Badan Kehormatan (BK) DPR diminta mengambil tindakan tegas terhadap Nasir. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa Nasir dan Nazar memang saudara kandung. Namun Ruhut menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan bagi Nasir untuk berkunjung semaunya.
Desakan ke BK DPR itu justru dilontarkan Ruhut Sitompul yang masih kolega Nasir baik di Komisi III DPR ataupun di fraksi. Ruhut menyatakan, tindakan Nasir dengan membesuk Nazaruddin di luar jam kunjungan bukan hanya melanggar aturan.
Ruhut bahkan menduga sudah ada pelanggaran kode etik anggota DPR yang dilakukan Nasir karena mengunjungi Nazaruddin yang tengah terbelit kasus hukum. "Jadi silakan BK DPR bertindak," kata Ruhut di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (10/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli