Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Jumat, 10 Februari 2012 – 19:49 WIB

Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Kesimpulan Denny bahwa pertemuan antara Nazar dan Nasir itu untuk urusan pribadi didukung oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Menurutnya, pembatasan jam kunjungan di rutan sudah menjadi aturan baku. Karenanya, wajar jika Wamenkumham Denny Indrayana maupun publik mempersoalkan kunjungan Nasir.
Ditegaskannya, meski Nasir mengatasnamakan Komisi III DPR namun faktanya di Rutan LP Cipinang yang ditemui hanya Nazaruddin. “Kenyataannya yang ditemuinya di LP hanya saudaranya, sehingga terkesan ini urusan pribadi,” kata Martin.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania