Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak

Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Kesimpulan Denny bahwa pertemuan antara Nazar dan Nasir itu untuk urusan pribadi didukung oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Menurutnya, pembatasan jam kunjungan di rutan sudah menjadi aturan baku. Karenanya, wajar jika Wamenkumham Denny Indrayana maupun publik mempersoalkan kunjungan Nasir.

Ditegaskannya, meski Nasir mengatasnamakan Komisi III DPR namun faktanya di Rutan LP Cipinang yang ditemui hanya Nazaruddin.  “Kenyataannya yang ditemuinya di LP hanya saudaranya, sehingga terkesan ini urusan pribadi,” kata Martin.(ara/jpnn)



Berita Selanjutnya:
9 Maret Penetapan Calon Baru

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News