Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Jumat, 10 Februari 2012 – 19:49 WIB
Kesimpulan Denny bahwa pertemuan antara Nazar dan Nasir itu untuk urusan pribadi didukung oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Menurutnya, pembatasan jam kunjungan di rutan sudah menjadi aturan baku. Karenanya, wajar jika Wamenkumham Denny Indrayana maupun publik mempersoalkan kunjungan Nasir.
Ditegaskannya, meski Nasir mengatasnamakan Komisi III DPR namun faktanya di Rutan LP Cipinang yang ditemui hanya Nazaruddin. “Kenyataannya yang ditemuinya di LP hanya saudaranya, sehingga terkesan ini urusan pribadi,” kata Martin.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih