Catut DPR demi Nazar, Nasir Harus Ditindak
Jumat, 10 Februari 2012 – 19:49 WIB
Kesimpulan Denny bahwa pertemuan antara Nazar dan Nasir itu untuk urusan pribadi didukung oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Menurutnya, pembatasan jam kunjungan di rutan sudah menjadi aturan baku. Karenanya, wajar jika Wamenkumham Denny Indrayana maupun publik mempersoalkan kunjungan Nasir.
Ditegaskannya, meski Nasir mengatasnamakan Komisi III DPR namun faktanya di Rutan LP Cipinang yang ditemui hanya Nazaruddin. “Kenyataannya yang ditemuinya di LP hanya saudaranya, sehingga terkesan ini urusan pribadi,” kata Martin.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demikrat (FPD), M Nasir, dituding telah mencatut komisi yang membidangi hukum itu agar bisa leluasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Baliho & Spanduk Dirusak, Dukungan ke Paslon AMAn Justru Kian Banyak
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Adinda Lebu Raya Fokus Untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini