Catut KTP, Tiga Balon Bupati Dipolisikan

Catut KTP, Tiga Balon Bupati Dipolisikan
Catut KTP, Tiga Balon Bupati Dipolisikan
SAMUDERA -- Ketatnya persyaratan calon independen di pemilukada, memakan korban. Gara-gara dituding melakukan pencatutan kartu tanda penduduk (KTP) dan pemalsuan tandatangan form model b1.kwk, tiga bakal calon (balon) bupati/wakil bupati Aceh Utarai, hari ini (21/7) akan diadukan ke polisi.

Para korban yang KTP-nya diduga dicatut sebanyak 30 warga Gampong Teupin Beulangan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Para warga itu mengaku tidak pernah memberi dukungan kepada tiga balon bupati/wakil bupati Aceh Utara, yakni Ilyas A Hamid-Wahab Mahmuddi, Dra Yulinar Ahmad- Zainal Abidin Badar dan pasangan Mahlizar-Tgk Zailani.

“Saya merasa heran kenapa foto copy KTP saya ada didaftar nama dukungan calon perseorangan dan tandatangan juga dipalsukan,” ucap seorang warga Gampong Teupin Beulangan, Barmawi (27), kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu (20/7) di kantor KIP Aceh Utara.

Dia menjelaskan, pencatutan dan pemalsuan tandatanga ini terungkap saat PPS melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan foto copy KTP masyarakat, baru-baru ini ke rumah penduduk. Namun anehnya ketika daftar nama-nama pendukung calon perseorangan disodorkan kepada masyarakat, langsung komplain karena foto copy KTP mereka tertera pada dukungan perseorangan tersebut.

SAMUDERA -- Ketatnya persyaratan calon independen di pemilukada, memakan korban. Gara-gara dituding melakukan pencatutan kartu tanda penduduk (KTP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News