Catut KTP, Tiga Balon Bupati Dipolisikan

Catut KTP, Tiga Balon Bupati Dipolisikan
Catut KTP, Tiga Balon Bupati Dipolisikan
“Coba dibayangkan, mereka kan para orang-orang yang berpendidikan, kenapa melakukan penipuan dan pemalsuan KTP kami. Belum terpilih sudah seperti itu, bagaimana kalau sudah terpilih nantinya,”ungkap Barmawi.

Barmawi mengatakan, pihaknya  akan melaporkan kasus ini kepada Polres Lhokseumawe.  “Saya tetap menuntut para balon bupati/wakil bupati yang telah melanggar hukum dengan memalsukan tanda tangan dan mengambil foto copy KTP tanpa pemberitauan,” tegasnya sembari memperlihatkan KTP ber-Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1108080210840001.

Laporan ini, lanjutnya, menuntut para balon tersebut. Dia menyatakan, hak politiknya telah diambil seenaknya oleh ketiga balon itu. Bersama Barmawi, ada sekitar 30 korban lainnya yang akan mengadukan ke polisi sekaligus memberi keterangan.

Dugaan pencatutan KTP tampaknya cukup banyak. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Muhammad Manan, SE, AK, didampingi Sektretarisnya Abdullah Hasbullah, SAg, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh menyatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat dan PPS terkait adanya pemalsuan tanda tangan dan penipuan copyan KTP.

SAMUDERA -- Ketatnya persyaratan calon independen di pemilukada, memakan korban. Gara-gara dituding melakukan pencatutan kartu tanda penduduk (KTP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News