Catut Nama Kajati, Pejabat Kukar Ditipu Rp75 Juta
Minggu, 19 Juni 2011 – 16:06 WIB
SAMARINDA - Sudah berkali-kali diingatkan, tapi masih saja ada pejabat yang tertipu oleh penelepon gelap. Kali ini, pejabat di Kutai Kartanegara (Kukar) yang disebut-sebut menjadi korban penipuan, dengan cara mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Faried Harianto. Ironisnya, korban yang teridentifikasi sebagai kepala dinas di lingkungan Pemkab Kukar itu dimintai uang sampai 5 kali. Setiap kali transfer sebanyak Rp 15 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 75 juta. Selain kepala dinas, kata Faried, penipuan dengan modus yang sama juga dialami seorang anggota DPRD Kukar beberapa hari lalu. Para pejabat Kukar yang ditengarai jadi korban penipuan tersebut, diketahui memang sedang ditimpa kasus dugaan korupsi. Yakni, kasus bansos 2010 senilai Rp 108 miliar dan kasus dana operasional DPRD Kukar 2005 senilai Rp 2,98 miliar.
Modus operandinya, pelaku menelepon korban dengan mengatasnamakan diri Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltim, Zaenal Arif. Lalu sang penelepon meminta transfer sejumlah uang atas nama Kajati Faried Harianto.
"Pejabat si korban itu cerita sama orang. Dan, orang yang diceritakannya, ngomong sama saya. Kejadiannya beberapa hari lalu," kata Faried kepada Kaltim Post.
Baca Juga:
SAMARINDA - Sudah berkali-kali diingatkan, tapi masih saja ada pejabat yang tertipu oleh penelepon gelap. Kali ini, pejabat di Kutai Kartanegara
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi