Catut Nama Menteri Gara-gara Commitment Fee
Senin, 13 Februari 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor, Senin (13/2) menghadirkan staf DPP PKB, M Fauzi. Pada persidangan itu, Fauzi mengaku mencatut nama Menakertrans Muhaimin Iskandar terkait commitment fee dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Herdi Agusten tersebut Fauzi mengaku beberapa kali dihubungi Ali Mudhori. Menurut Fauzi, dirinya merasa dikejar-kejar Ali. Sikap Ali yang terus-menerus menanyakan commitment fee itu membuat Fauzi jengah dan mencari akal untuk berkilah. "Saya sudah kepepet dikejar terus sama Ali Mudhori. Makanya saya catut nama menteri," ujar Fauzi ketika memberikan kesaksian, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/2)
Baca Juga:
Namun jawaban Fauzi itu mengusik majelis hakim. "Mengapa harus mencatu nama Muhaimin?" kata ketua majelis, Herdi Agusten.
Namun Fauzi menyodorkan alasan lain tentang pencatutan nama menteri. "Karena Menteri itu kan tertinggi. Kalau sudah yang tertinggi (Menakertrans) saya pikir tidak dikejar-kejar lagi," kata Fauzi lagi.
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di
BERITA TERKAIT
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?