Catut Nama Menteri Gara-gara Commitment Fee

Catut Nama Menteri Gara-gara Commitment Fee
Catut Nama Menteri Gara-gara Commitment Fee

Pengakuan serupa juga disampaikan Fauzi saat bersaksi pada persidangan atas Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Tranmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya.

"Nggak ada urusan dengan menteri, saya hanya mencatut saja," kata Fauzi di hadapan hakim ketua Sudjatmiko yang memimpin yang memimpn persidangan atas Nyoman Suisnaya.

Sementara Dadong saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian Fauzi, mengaku pernah diancam Ali Mudhori. "Sejak awal Ali Mudhori tidak hanya mendekati Pak Fauzi, tapi juga saya. Dia (Ali) pernah mengancam mau memindahkan saya," ucapnya.

Seperti diberitakan, Dadong adalah Kepala Bagian Evaluasi, Program dan Pelaporan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Tranmigrasi (P2KT). Dadong bersama Sesditjen P2KT Keemnakertrans, I Nyoman Suisnaya, didakwa menerima uang sogokan dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai pelicin agar PT Alam Jaya Papua menjadi rekanan proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)

JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News