Catut Nama Menteri Gara-gara Commitment Fee
Senin, 13 Februari 2012 – 15:51 WIB

Catut Nama Menteri Gara-gara Commitment Fee
Pengakuan serupa juga disampaikan Fauzi saat bersaksi pada persidangan atas Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Tranmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya.
"Nggak ada urusan dengan menteri, saya hanya mencatut saja," kata Fauzi di hadapan hakim ketua Sudjatmiko yang memimpin yang memimpn persidangan atas Nyoman Suisnaya.
Sementara Dadong saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian Fauzi, mengaku pernah diancam Ali Mudhori. "Sejak awal Ali Mudhori tidak hanya mendekati Pak Fauzi, tapi juga saya. Dia (Ali) pernah mengancam mau memindahkan saya," ucapnya.
Seperti diberitakan, Dadong adalah Kepala Bagian Evaluasi, Program dan Pelaporan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Tranmigrasi (P2KT). Dadong bersama Sesditjen P2KT Keemnakertrans, I Nyoman Suisnaya, didakwa menerima uang sogokan dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai pelicin agar PT Alam Jaya Papua menjadi rekanan proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI