Catut Nama Menteri Nadiem, 5 Orang Jadi Tersangka

Catut Nama Menteri Nadiem, 5 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan nama Menteri Nadiem dicatut untuk status Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan di Tangerang, Banten.

"Lima orang ini saling berhubungan yang mengatur perubahan STIE Kediri, di-takeover (diambilalih, red) ke Painan," kata Yusri di Jakarta, Sabtu (1/5).

Alumnus Akpol 1991 itu memerinci kelima tersangka berasal dari institusi pendidikan di Kediri dan Painan. Yusri menyebut para tersangka memalsukan surat keputusan (SK) Mendikbudristek.

Menurut Yusri, Yayasan STIH Painan menyiapkan dana Rp 1,3 miliar untuk memuluskan proses itu.

"Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan," imbuh Yusri.

Kemendikbudristek melaporkan dugaan pencatutan nama Menteri Nadiem ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021.

Kemendikbud menduga ada pihak yang memalsukan surat keputusan (SK) tentang pembentukan Universitas Painan di Tangerang.(antara/JPNN.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Nama Mendikbudristek Nadiem Makarim dicatut untuk pemalsuan status perguruan tinggi di Banten.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News