Catut Nama Menteri Nadiem, 5 Orang Jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan nama Menteri Nadiem dicatut untuk status Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan di Tangerang, Banten.
"Lima orang ini saling berhubungan yang mengatur perubahan STIE Kediri, di-takeover (diambilalih, red) ke Painan," kata Yusri di Jakarta, Sabtu (1/5).
Alumnus Akpol 1991 itu memerinci kelima tersangka berasal dari institusi pendidikan di Kediri dan Painan. Yusri menyebut para tersangka memalsukan surat keputusan (SK) Mendikbudristek.
Menurut Yusri, Yayasan STIH Painan menyiapkan dana Rp 1,3 miliar untuk memuluskan proses itu.
"Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan," imbuh Yusri.
Kemendikbudristek melaporkan dugaan pencatutan nama Menteri Nadiem ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021.
Kemendikbud menduga ada pihak yang memalsukan surat keputusan (SK) tentang pembentukan Universitas Painan di Tangerang.(antara/JPNN.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Nama Mendikbudristek Nadiem Makarim dicatut untuk pemalsuan status perguruan tinggi di Banten.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI