'Catut Nama Saya Minta Proyek, Laporkan ke Polisi'

jpnn.com, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menegaskan kepada seluruh PPTK atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengabaikan oknum yang coba mencatut namanya atau keluargannya untuk meminta proyek.
Apalagi bila sampai berani mengintervensi dan mengancam. Gubernur meminta agar oknum tersebut langsung dilaporkan ke penegak hukum.
“Kalau ada PNS yang coba-coba berbisnis apalagi mencatut nama saya dan keluarga saya akan saya copot dan berhentikan. Kalau orang lain silakan laporkan ke penegak hukum. Tidak ada yang boleh memanfaatkan untuk meminta proyek,” tegas Gubernur seperti dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
Untuk itu, gubernur berharap seluruh Kepala OPD dan PPTK dapat menjalankan tugas secara professional, tanpa harus dihantui rasa takut oleh ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
“Jadi PPTK jangan takut untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebab jika ada yang terbukti bermain-main apalagi terbukti berurusan dengan hukum, juga akan diberhentikan. Itu sesuai dengan pakta integritas serta kontrak kinerja yang sudah diteken,’’ pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengakui Pemda Provinsi Bengkulu terancam tidak akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Itu apabila temuan BPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp 4,9 miliar tidak ditindaklanjuti.
Untuk itu Wagub akan meminta dan mencari serta menelusuri perusahaan yang mengerjakan sebanyak 18 paket pekerjaan proyek jalan yang didapati ada potensi kerugian negara.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menegaskan kepada seluruh PPTK atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengabaikan oknum yang coba mencatut
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Hmm, Pak Gubernur Diduga Palaki Kepala Sekolah untuk Modal Pilgub 2024
- KPK Periksa Perusahaan Sektor Pertambangan Terkait Korupsi di Pemprov Bengkulu
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu