Caur Nih!! Masa Mabuk Koplo di Depan Gereja
jpnn.com - TEGAL – Dua anak baru gede (ABG) dibekuk Polsek Tegal barat karena mabuk-mabukan di tempat umum, Selasa (29/12) malam. Parahnya kedua bocah yang berinisial LH (17) dan AM (17) itu melakukan aksi mereka di deban sebuah gereja.
Kapolsek Tegal Barat AKP Arianto Salkery SH MH menyatakan, kedua pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli keliling ke depan Gereja Hati Kudus di Jalan Kapten Ismail. Saat digeledah, selain kedapatan mengkomsumi miras mereka ternyata juga menenggak obat-obatan terlarang jenis Dextro alias pil koplo.
"Dari salah seorang pelaku kami menemukan 14 paket hemat, masing-masing paket berisi butir pil Dextro,” kata Arianto seraya menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, dua ABG itu kini jadi penghuni ruang tahanan Mapolsek Tegal Barat. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua botol miras jenis arak dan pil Dextro. (gus/wan/dil/jpnn)
TEGAL – Dua anak baru gede (ABG) dibekuk Polsek Tegal barat karena mabuk-mabukan di tempat umum, Selasa (29/12) malam. Parahnya kedua bocah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan