Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Papua Yeremias Bisai dilaporkan ke Polda Papua, Rabu (4/12) malam.
Yeremias Bisai dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan asusila.
Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Iya ada laporan," singkat Fauzi, Kamis (5/12) pagi.
Fauzi mengatakan bahwa Yeremias Bisai dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah istrinya sendiri, Grace Riwang.
"Lagi diperiksa, informasinya demikian (Yeremias Bisai dilaporkan istrinya), tapi nanti di dalami dulu," ujar Fauzi.
Fauzi menyebut, berdasarkan laporan yang dibuat korban, tindakan tersebut dilakukan terlapor kepada korban, pada Minggu (1/12/2024) dini hari, di Kabupaten Yapen.
Namun, ia belum memaparkan kronologi kejadian yang dimaksudkan oleh pelapor kepada media.
Yeremias Bisai dilaporkan istrinya Grace Rewang atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindakan asusila.
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo