Cawagub Pilkada Sulut Disidik Polda Metro Jaya
Jumat, 13 Agustus 2010 – 00:21 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyatakan bahwa pihaknya tengah menyidik kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan Henny Hendriata Wullur. Henny merupakan salah satu calon wakil gubernur Sulut yang pada Pilkada Sulawesi Utara lalu berpasangan dengan Elly Lasut.
”Prosesnya masih berlangsung, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Boy, Kamis (12/8). Soal pemanggilan pemeriksaan terhadap Henny, dijelaskan Boy bahwa hal itu menunggu materi pemeriksaan. Jika memang dibutuhkan, Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Henny yang sebelumnya sudah pernah diperiksa.
Sementara PT Sagita Real Estate yang melaporkan Henny, melalui kuasa hukumnya, Wilmar Sitorus, menyatakan keheranannya karena sampai saat ini Henny belum ditahan. Padahal berkas-berkas sudah lengkap dan berdasarkan surat pangilan Nomor 5197/VII/2010/Direskrimum Polda Metero tertanggal 27 dan 30 Juli 2010, Henny sudah berstatus tersangka. ”Mungkin ada indikasi ’permainan’ antara Henny dengan penyidik,” ketus Wilmar.
Untuk diketahui, Henny disidik ketiga kalinya oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin sore (9/8) lalu. Henny yang datang dari Manado, langsung dijemput Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, dan dikawal menuju Polda.
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyatakan bahwa pihaknya tengah menyidik kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut