Cawalkot Medan Akhyar: Lupakan Saja Kasus Itu, Saya sudah Memaafkannya
jpnn.com, MEDAN - Calon wali kota Medan Akhyar Nasution memaafkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli Faisal Haris.
Akhyar sebelumnya diadukan oleh Faisal ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Medan atas dugaan ancaman pemukulan.
Bawaslu diketahui telah resmi menghentikan proses pemeriksaan terkait pengaduan tersebut. Akhyar dinyatakan tidak terbukti melakukan ancaman pemukulan.
“Sudahlah, lupakan saja kasus itu. Saya sudah memaafkannya. Mungkin dia khilaf atau salah persepsi saja ketika itu,” ujar Akhyar dalam keterangannya, Jumat (6/11).
Calon wali kota petahana ini sebenarnya memiliki peluang untuk mengadukan balik Faisal Haris ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Namun, ia tidak mau mengambil langkah tersebut.
Akhyar pun berharap kasus serupa tidak terjadi lagi ke depan.
“Mungkin kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi petugas panwascam di Medan agar lebih jeli dalam menjalankan tugas. Jangan terlalu cepat beropini yang dapat merugikan kandidat,” ucapnya.
Akhyar lebih lanjut mengatakan, sangat paham dan menghargai tugas panwascam. Ia pun mengaku siap ditegur kalau memang ada hal-hal yang kadang terjadi di lapangan di luar kendali.
Calon wali kota Medan Akhyar Nasution memaafkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli Faisal Haris.
- Pilkada Lancar dan Aman, Kapolsek Kerumutan Tak Lupakan Jasa Panwascam
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Melantik 438 Pengawas TPS Kecamatan Koja, Idrus Maulana: Garda Terdepan Menjaga Integritas Pilgub Jakarta
- Anak-Anak Tampak Ikut Kampanye Ridwan Kamil, padahal Dalam Aturan Dilarang