Cckck..Oknum TNI Ikut Sindikat Pencurian Mobil Rental
SURABAYA - Subdit III Jatanras Polda Jatim akhirnya membekuk delapan orang yang tergabung dalam sindikat pencurian mobil rental lintas kota. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, delapan pelaku berasal dari daerah yang berbeda. Mayoritas berasal dari Jawa Tengah seperti Semarang dan Rembang. Ada pula pelaku yang tinggal di Blitar dan Bogor. Salah seorang pelaku merupakan oknum anggota TNI.
Delapan pelaku yang ditangkap itu adalah Adim Setiawan, Debby Hartono, Edi Margono, Maduri, Pramono, Yos Ardi Wicaksono, Usman Maliki, dan Dhany. Masing-masing memiliki peran yang berbeda. Hingga tadi malam, polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
Saat beraksi, pelaku tidak segan melakukan kekerasan terhadap korban. Modus yang digunakan adalah menyewa mobil sekaligus sopir. Wilayah operasinya ada di beberapa kota di Jawa Timur.
Ada dua anggota sindikat yang ikut menumpang mobil. Nah, dalam perjalanan, mereka menunggu momentum. Ketika berada di jalan yang sepi, pelaku langsung membekap sopir. Setelah itu, sopir diturunkan di tengah jalan. Kali terakhir, mereka menggondol mobil rental di Tulungagung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Sindikat pencuri mobil rental itu dapat tertangkap karena adanya informasi dari masyarakat.
"Hal ini juga menjadi bukti bahwa kami makin dekat dengan masyarakat," tuturnya.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah mengaku akan menyelidiki kasus tersebut lebih jauh. (did/c5/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Subdit III Jatanras Polda Jatim akhirnya membekuk delapan orang yang tergabung dalam sindikat pencurian mobil rental lintas kota. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground