Cecar Calon Deputi Gubernur BI soal Akta FPJP untuk Century

Pejabat Bank Sentral Harus Figur Kredibel dan Berintegritas

Cecar Calon Deputi Gubernur BI soal Akta FPJP untuk Century
Cecar Calon Deputi Gubernur BI soal Akta FPJP untuk Century

jpnn.com - JAKARTA - Tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia hari ini (20/4) menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan.  Ketiganya adalah Dody Budi Waluyo, Erwin Rijanto dan Hendy Sulistiowati.

Namun, nama Dody mendapat perhatian tersendiri dalam fit and proper test itu. Sebab, namanya terseret-seret dalam pencairan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesi untuk Bank Century.

Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya mengantongi keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peran Dody dalam kasus Bank Century. "PPATK, pada saat memberikan data kemarin itu menyampaikan bahwa Dody pernah dipanggil KPK terkait kasus bank Century yaitu pencairan FPJP," kata Misbakhun.

Berdasarkan data yang dipegang Komisi XI DPR, Dodi Budi Waluyo adalah orang yang menerima surat kuasa nomor 10/Sr.Ka/GBI Tanggal 14 November 2008 dari Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Saat itu, Dody menduduki jabatan Kepala Biro Operasi Moneter BI.

Merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tanda tangan akta notaris pencairan FPJP untuk Bank Century adalah pada 14 November 2008 pukul 19.00 WIB. Namun, berdasar dokumen akta kredit, penandatanganannya adalah pukul 13.30 WIB.

Hanya saja dari pengakuan notaris yang membuat akta kredit, penandatanganannya dilakukan pada pukul 22.00. Sementara mantan direktur Bank Century, Hermanus Hasan Muslim menyebut penandatanganan akta adalah 15 November 2008, pukul 02.00 WIB, atau sudah melewati batas waktu persyaratan pencairan FPJP.

Menurut Misbakhun, persoalan kepastian tentang akta FPJP itu penting karena menyangkut integritas dan kredibilitas bank sentral. Politikus yang dikenal sebagai inisiator hak angket kasus Century itu menegaskan, posisi Deputi Gubernur BI juga sangat penting untuk membangin integritas dan kredibilitas bank sentral.

“Artinya, kita harus memastikan kredibilitas orang yang mengisi. Kalau dia jujur, amanah, dan konsisten, maka yang bersangkutan pasti akan terpilih," jelas Misbakhun.

JAKARTA - Tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia hari ini (20/4) menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News