Cecar Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Habib Rizieq Kemudian Murka
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) murka saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/4).
Hal itu lantaran saat HRS mengajukan pertanyan kepada eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, tiba-tiba prtanyaannya dipotong oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saat itu, HRS menanyakan apakah Bayu Meghantara mengetahui ada pelanggar protokol kesehatan di Jakarta Pusat selain dirinya yang dibawa ke ranah pidana sesuai dengan pergub DKI Jakarta tentang aturan PSBB transisi?
"Saya bukan dalam kapasitas menjawab itu," kata Bayu menimpali pertanyaan HRS yang terus meminta jawaban.
Jaksa penuntut umum (JPU) pun melayangkan protes kepada majelis hakim atas sikap HRS yang ngotot menanyakan hal itu kepada Bayu.
"Majelis hakim, mohon terdakwa jangan memaksa saksi," kata JPU.
HRS yang tidak terima langsung marah dan meminta JPU untuk tidak memotong pertanyaannya.
Dia juga mengatakan apakah JPU tersinggung dengan pertanyaannya kepada Bayu Meghantara.
Habib Rizieq Shihab murka saat pertanyaannya kepada Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dipotong leh jaksa penuntut umum
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Mau Berubah?