Cecar Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Habib Rizieq Kemudian Murka
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) murka saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/4).
Hal itu lantaran saat HRS mengajukan pertanyan kepada eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, tiba-tiba prtanyaannya dipotong oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saat itu, HRS menanyakan apakah Bayu Meghantara mengetahui ada pelanggar protokol kesehatan di Jakarta Pusat selain dirinya yang dibawa ke ranah pidana sesuai dengan pergub DKI Jakarta tentang aturan PSBB transisi?
"Saya bukan dalam kapasitas menjawab itu," kata Bayu menimpali pertanyaan HRS yang terus meminta jawaban.
Jaksa penuntut umum (JPU) pun melayangkan protes kepada majelis hakim atas sikap HRS yang ngotot menanyakan hal itu kepada Bayu.
"Majelis hakim, mohon terdakwa jangan memaksa saksi," kata JPU.
HRS yang tidak terima langsung marah dan meminta JPU untuk tidak memotong pertanyaannya.
Dia juga mengatakan apakah JPU tersinggung dengan pertanyaannya kepada Bayu Meghantara.
Habib Rizieq Shihab murka saat pertanyaannya kepada Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dipotong leh jaksa penuntut umum
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- JPU Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio