Cecar Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Habib Rizieq Kemudian Murka
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) murka saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/4).
Hal itu lantaran saat HRS mengajukan pertanyan kepada eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, tiba-tiba prtanyaannya dipotong oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saat itu, HRS menanyakan apakah Bayu Meghantara mengetahui ada pelanggar protokol kesehatan di Jakarta Pusat selain dirinya yang dibawa ke ranah pidana sesuai dengan pergub DKI Jakarta tentang aturan PSBB transisi?
"Saya bukan dalam kapasitas menjawab itu," kata Bayu menimpali pertanyaan HRS yang terus meminta jawaban.
Jaksa penuntut umum (JPU) pun melayangkan protes kepada majelis hakim atas sikap HRS yang ngotot menanyakan hal itu kepada Bayu.
"Majelis hakim, mohon terdakwa jangan memaksa saksi," kata JPU.
HRS yang tidak terima langsung marah dan meminta JPU untuk tidak memotong pertanyaannya.
Dia juga mengatakan apakah JPU tersinggung dengan pertanyaannya kepada Bayu Meghantara.
Habib Rizieq Shihab murka saat pertanyaannya kepada Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dipotong leh jaksa penuntut umum
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming