Cecar Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Habib Rizieq Kemudian Murka
Senin, 12 April 2021 – 22:58 WIB
"Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini mempertaruhkan nasib saya, saya yang dipenjara bukan Anda. Saya yang dipenjara. Saya sudah 6 bulan dipenjara," lanjut Habib Rizieq.
HRS juga menjelaskan dirinya menerima sanksi denda yang diberikan terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 202.
"Saya bayar 50 juta. Saya rela, saya rida, saya mengaku salah, saya minta maaf kepada masyarakat ketika itu," ucap Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)
Habib Rizieq Shihab murka saat pertanyaannya kepada Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dipotong leh jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming