Cecar Ketua MK Untuk Akil Mochtar
Kamis, 12 Desember 2013 – 10:46 WIB

Ketua MAhkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat tiba di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.
Hamdan yang mengenakan kemeja batik warna merah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Nanti di kantor ya," kata Hamdan di KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Hamdan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan.
Pemeriksaan Hamdan kali ini adalah penjadwalan ulang. Ia sebetulnya sudah dijadwalkan diperiksa pada Jumat (6/12) lalu. Namun, saat itu Hamdan tidak memenuhi panggilan KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Ia diperiksa sebagai saksi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun