Cecar Ketua MK Untuk Akil Mochtar
Kamis, 12 Desember 2013 – 10:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.
Hamdan yang mengenakan kemeja batik warna merah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Nanti di kantor ya," kata Hamdan di KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Hamdan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan.
Pemeriksaan Hamdan kali ini adalah penjadwalan ulang. Ia sebetulnya sudah dijadwalkan diperiksa pada Jumat (6/12) lalu. Namun, saat itu Hamdan tidak memenuhi panggilan KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Ia diperiksa sebagai saksi
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK