Cecar Muflihun dengan 50 Pertanyaan, Penyidik Polda Riau Mengeklaim Punya Data Penyimpangan
jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dicecar 50 pertanyaan saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021
Muflihun alias Uun memenuhi panggilan penyidik Polda Riau pada Senin 5 Agustus 2024.
Dia diperiksa kurang lebih 8 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif tersebut.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pemeriksaan Uun sebagai saksi terkait tugas pokok dan fungsi Uun saat menjabat sebagai Sekwan.
Pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait siapa pembantu Uun saat menjabat sebagai sekwan, hingga struktur organisasi di Setwan DPRD Riau.
“Ditanyakan juga indikasi penyimpangan anggaran di Setwan DPRD 2020-2021. Namun, yang bersangkutan menjawab masih dipikirkan dan sebagainya penyimpangan itu,” kata Nasriadi.
Meski Uun belum memberikan jawaban yang dapat membantu dan menerangkan proses penyidikan, Nasriadi mengeklaim penyidik sudah mengantongi keterangan dan bukti-bukti adanya penyimpangan berupa SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
“Kami sudah punya data. Seluruh yang penyimpangan itu kami sudah punya data, sebanyak 102 orang sudah kami periksa,” yakinnya.
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dicecar 50 pertanyaan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka