Cegah Aksi Kriminal dan PKL, Jam Operasional Monas Dibatasi
Terkait hal ini, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriyatna mengatakan, peraturan pembatasan waktu operasional Monas merupakan kebijakan yang baik. Menurutnya, dengan adanya pembatasan waktu berkunjung, pengelola Monas memiliki waktu untuk melakukan perawatan taman.
Tak hanya itu, pembatasan waktu operasional Monas juga bisa mencegah terjadinya aksi kriminalitas. "Ini merupakan kebijakan yang positif dan memang harus segera direalisasikan," ujarnya.
Dalam penerapan peraturan tersebut, jelas Yayat, petugas harus tegas. Jika dari awal tidak dilakukan dengan benar, maka Kawasan Monas tidak akan menjadi lebih baik.
Dia mengaku optimis, pembatasan jam operasional bisa dilakukan. Sebab saat ini, yang berwenang di kawasan tersebut hanya satu pintu. Dengan demikian jika terjadi kebocoran atau setelah dilakukan pembatasan waktu operasional masih ada masyarakat atau oknum yang bisa masuk, maka pengusutannya bisa lebih mudah dilakukan.
"Pengawasan pemberlakuan kebijakan baru akan lebih mudah dilakukan karena yang bertugas di kawasan tersebut tidak sebanyak dua tahun yang lalu," tandasnya. (rmo/jpnn)
Pengelola kawasan Monas memberlakukan pembatasan waktu operasional mulai Senin (15/9). Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mengurangi aksi kriminalitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS