Cegah Bankir Nakal, Tingkat Jaminan LPS Perlu Diturunkan
Sabtu, 19 Mei 2012 – 17:31 WIB
Sebelumnya Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko LPS Salusra Satria mengatakan, pihaknya tengah mengkaji tingkat penjaminan saldo untuk setiap nasabah pada satu bank yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 2 miliar. Pasalnya, penjaminan di Indonesia relatif lebih tinggi.
Menurutnya, jika melihat pada negara-negara tetangga sejak awal 2010 dan 2011 maka penjaminannya sudah mengarah kembali ke level penjaminan yang normal. Namun diakui pula bahwa besarnya jaminan itu merupakan kewenangan pemerintah dan Bank Indonesia (BI). (naa/jpnn)
JAKARTA – Pengamat ekonomi EC-Think, Telisa Aulia Falianty menilai batas penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang saat ini sebesar Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia