Cegah Bentrok FPI vs Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan alasannya menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Aziz memastikan kedatangan mereka untuk mengambil surat pemanggilan tersangka Habib Rizieq kepada penyidik.
Menurut Aziz hal itu dilakukan sebagai bentuk bahwa Habib Rizieq Shihab patuh terhadap hukum.
"Kami intinya proaktif untuk penegakan hukum dan kami tidak bermaksud mempersulit proses ini," ungkap Aziz.
Selain itu, kata dia langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrok antara polisi dengan massa FPI, seperti yang terjadi pada 6 Desember 2020 lalu.
"Pertimbangan-pertimbangan itu sebenarnya mungkin bisa saja tetapi tidak menjadi dasar," pungkasnya.(mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan alasannya menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi