Cegah Bertambahnya Pengangguran, Tolak Penggabungan Volume SKM dan SKT
“Harusnya pemerintah pro aktif mencari sumber income lain, jangan hanya rokok dan tembakau yang diurus,” tegas Firman.
Firman yang juga Ketua Pansus RUU Pertembakauan DPR RI tersebut menilai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 yang mengatur di dalamnya penyederhanaan tarif cukai tembakau (simplifikasi tarif cukai) akan merugikan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Mulai Hari ini Seluruh Tiket KA Lokal Bisa Dibeli Lewat KAI Access
Pasalnya, jutaan buruh linting kretek sangat tergantung hidupnya dari industri nasional hasil tembakau (IHT). "Saya mohon kebijakan ini (simplifikasi tarif cukai) betul-betul diperhatikan dan kalau perlu ditunda. Kalau saya berpandangan bahwa kebijakan ini sangat merugikan masyarakat Indonesia," kata Firman.
Firman menambahkan, jumlah pabrik IHT setiap tahun mengalami penurunan yang sangat drastis. Data jumlah pabrik rokok tiap tahun berkurang alias pabrik gulung tikar. Tahun 2006, jumlah pabrik sebanyak 4.669. Saat ini, jumlah pabrik sebanyak 728. (esy/jpnn)
Politisi Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, penggabungan volume SKM dan SKT hanya akan menambah jumlah pengangguran.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Komitmen Dorong Perekonomian Nasional, Nojorono Kudus Terus Inovasi Produk
- Bea Cukai Kudus Bongkar Timbunan Batang Rokok Ilegal, Jumlah Fantastis
- Lewat Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal Lewat Patroli Darat
- Terdampak Kenaikan Cukai, Elemen SKT Sampaikan Harapannya