Cegah BUMN Merugi, Kamrussamad Dukung PP 23/2022

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politikus Partai Gerindra itu menilai PP 23/2022 tersebut akan berdampak positif, yakni agar BUMN benar-benar menjalankan fungsinya meningkatkan penerimaan negara.
“Salah satu fungsi utama BUMN adalah meningkatkan penerimaan negara. Fungsi tersebut selama ini terhambat karena maraknya kasus korupsi di lingkaran BUMN," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6).
Menurut dia, adanya Pasal 27 dalam PP Nomor 23 Tahun 2022 yang menegaskan direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN bila lalai menjalankan tugasnya, tentu sangat baik untuk mendisiplinkan BUMN.
“Sudah jadi rahasia umum, selain gaji direksi yang terus meningkat meski rugi, korupsi di BUMN marak terjadi," ungkapnya.
Dia menjelaskan periode 2016-2021, terdapat 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN.
Dari jumlah kasus tersebut, kata dia, telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 47,9 triliun.
“Oleh karena itu, PP ini sangat penting. Apalagi di masa pandemi kemarin, potensi korupsi di BUMN sangat rawan," pungkas Kamrussamad. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mendukung PP 23/2022 yang diteken Presiden Jokowi baru-baru ini. Dia meyakini PP ini dapat mencegah BUMN merugi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pegadaian Bersama BUMN Lainnya Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Infonya di Sini!
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- Hadirkan Air Bersih di Batam, Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN bersama Unsoed
- Akselerasi Solusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Komitmen bagi Petani & UMKM
- TASPEN Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Setiap Bulan Bagi Pensiunan, Ini Tujuannya
- Peduli Kemajuan Bangsa, PIS Berperan Aktif dalam Program Relawan Bakti BUMN di Desa Bayan