Cegah Calo Bus Ilegal Beroperasi, Kemenhub Siap Tingkatkan Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengawasan ketat menjelang periode Angkutan Lebaran 2022.
Hal itu dilakukan untuk mencegah fenomena calo atau penyelenggara kegiatan yang secara ilegal menawarkan jasa perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan fenomena itu dikhawatirkan bisa menjadi penipuan mengenai tarif yang ditawarkan maupun risiko yang sulit untuk diawasi faktor keselamatannya.
“Ini patut diwaspadai karena belakangan sudah banyak mulai gencar menawarkan jasa untuk mengantarkan mudik," ungkap Dirjen Budi dalam keterangan resminya, Selasa (29/3).
Dia menambahkan jasa yang ditawarkan itu bukan dari perusahaan otobus (PO) resmi dan beroperasi tanpa izin resmi, tidak terdaftar.
Dikhawatirkan kalau kendaraannya tidak diuji kir, maka faktor keselamatan jadi taruhannya.
"Karena itu, kami akan tingkatkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bus pariwisata gelap sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur pada tawaran harga murah tapi tidak terjamin keamanannya,” jelasnya.
Ditjen Hubdat akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan angkutan pariwisata ilegal yang tidak berizin.
Dia juga mengingatkan bagi pengusaha bus pariwisata yang berizin diharapkan untuk melakukan rampcheck terhadap kendaraannya, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengawasan ketat menjelang periode Angkutan Lebaran 2022.
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Vietjet Gandeng Xanh SM Mewujudkan Transportasi Hijau dan Pariwisata
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025