Cegah Corona jadi Gangguan Keamanan, Kapolri Keluarkan Maklumat Larang Pengumpulan Massa

Cegah Corona jadi Gangguan Keamanan, Kapolri Keluarkan Maklumat Larang Pengumpulan Massa
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto; Ricardo/JPNN.com

Kapolri juga memerintahkan seluruh jajarannya melakukan tindakan kepolisian tika menemukan hal-hal yang bertentangan dengan maklumat tersebut. "Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian pesan dari Kapolri.(antara/jpnn)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang pentingnya mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran coronavirus disease (COVID-19).


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News