Cegah Corona jadi Gangguan Keamanan, Kapolri Keluarkan Maklumat Larang Pengumpulan Massa
Minggu, 22 Maret 2020 – 21:12 WIB
Kapolri juga memerintahkan seluruh jajarannya melakukan tindakan kepolisian tika menemukan hal-hal yang bertentangan dengan maklumat tersebut. "Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian pesan dari Kapolri.(antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang pentingnya mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran coronavirus disease (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak