Cegah Corona, MPR Dukung Pemerintah Perketat Aturan Pelintasan Orang
Rabu, 18 Maret 2020 – 22:37 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Humas MPR RI
BACA JUGA: Mobil Toyota Rush Masuk Jurang di Lubuk Selasih, Satu Orang Tewas, Lima Luka-luka
Dia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan adanya penambahan tenaga kesehatan yang diharapkan dapat membantu RS dalam memaksimalkan penanganan bagi para pasien, terutama di RS rujukan penanganan Covid-19. (boy/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesastyo mendukung adanya kebijakan terbaru pemerintah yaitu memperketat aturan pelintasan orang dari dan ke Indonesia, dengan melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir berkunjung ke delapan negara yang memiliki kasu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD