Cegah Corona, MPR Dukung Pemerintah Perketat Aturan Pelintasan Orang
Rabu, 18 Maret 2020 – 22:37 WIB
BACA JUGA: Mobil Toyota Rush Masuk Jurang di Lubuk Selasih, Satu Orang Tewas, Lima Luka-luka
Dia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan adanya penambahan tenaga kesehatan yang diharapkan dapat membantu RS dalam memaksimalkan penanganan bagi para pasien, terutama di RS rujukan penanganan Covid-19. (boy/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesastyo mendukung adanya kebijakan terbaru pemerintah yaitu memperketat aturan pelintasan orang dari dan ke Indonesia, dengan melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir berkunjung ke delapan negara yang memiliki kasu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia