Cegah Covid-19 Melonjak, Puan Kembali Ingatkan Pemerintah Tingkatkan Cakupan Booster

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menyusul telah masuknya varian sub Omicron XBB di Indonesia.
Hal ini mengingat sub varian Covid tersebut membuat sejumlah negara, seperti Singapura, mengalami lonjakan kasus.
“Adanya sub varian Covid-19 baru, Omicron XBB, harus meningkatkan kewaspadaan semua pihak. Pemerintah harus bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” kata Puan Maharani, Senin (24/10/2022).
Varian sub Omicron XBB diketahui telah masuk ke Indonesia. Meski fatalitas varian XBB tidak lebih parah dari varian Omicron, Puan meminta masyarakat untuk tidak menganggap enteng varian baru Covid-19 itu.
“Berdasarkan laporan, penularan varian XBB sangat cepat. Untuk itu, protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan demi menjaga diri dan keluarga dari bahaya penularan Covid,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Di tengah kasus gagal ginjal akut pada anak yang tengah melanda, dalam 7 hari terakhir diketahui terjadi kenaikan kasus Covid-19 di 24 provinsi di Indonesia.
Di Singapura, lonjakan kasus akibat Omicron XBB diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.
“Fasilitas kesehatan harus lebih siap, karena kita tengah menghadapi berbagai permasalahan kesehatan. Upaya Pemerintah berkaitan dengan infrastruktur medis, termasuk tenaga kesehatan harus optimal di seluruh daerah,” ujar Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menyusul telah masuknya varian sub Omicron XBB di Indonesia.
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa