Cegah Covid-19, Pemkab Garut Tutup Semua Objek Wisata
Menurut dia, jajarannya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh tempat wisata untuk mematuhi Surat Edaran Bupati Garut sebelum diberlakukan penutupan.
"Pejabat struktural untuk melaksanakan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Garut," katanya.
Sementara itu, objek wisata yang sudah mulai menaati Surat Edaran Bupati Garut yakni kawasan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan terhitung 27 Juni 2021 sampai batas tidak ditentukan.
"Ditutup per hari ini tanggal 27 (Juni) sampai batas waktu yang belum ditentukan, nanti kami update perkembangannya," kata Direktur PT Asri Indah Lestari atau pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Tri Persada.
Pihaknya siap mematuhi aturan pemerintah dalam ikut serta mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Garut.
Selama ini, lanjut dia, kawasan wisata di Gunung Papandayan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah agar pengunjung maupun pengelola aman dari penularan Covid-19.
"Kami dari pihak pengelola tetap menerapkan prokes sebagaimana yang telah ditetapkan Satgas Covid-19," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemkab Garut menutup semua objek wisata, termasuk wisata religi, untuk menghindari kerumunan orang di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru