Cegah Covid-19, Vaksin Dosis Lengkap Harus Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah tetap menjadikan vaksin dosis lengkap sebagai syarat bagi pengunjung yang masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran 2022.
Luqman menilai pemerintah sudah sangat matang menyiapkan rencana untuk memfasilitasi masyarakat mudik maupun balik Lebaran Idulfitri tahun ini.
Persiapan itu terlihat dari waktu cuti yang cukup panjang untuk menghindari kemacetan, serta pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster).
"Kebijakan itu terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster," ucap Luqman.
Anggota Fraksi PKB itu menilai kebijakan itu diyakini bakal meningkatkan kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19.
"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat," ucapnya.
Namun demikian, Luqman menilai penerapan protokol kesehatan ketat selama libur Lebaran tetap harus menjadi prioritas, terutama di tempat-tempat wisata.
"Untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah, saya mengusulkan agar diberlakukan juga pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran," tuturnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah menjadikan vaksin dosis legkap syarat bagi masyarakat masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian