Cegah Covid-19, Vaksin Dosis Lengkap Harus Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah tetap menjadikan vaksin dosis lengkap sebagai syarat bagi pengunjung yang masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran 2022.
Luqman menilai pemerintah sudah sangat matang menyiapkan rencana untuk memfasilitasi masyarakat mudik maupun balik Lebaran Idulfitri tahun ini.
Persiapan itu terlihat dari waktu cuti yang cukup panjang untuk menghindari kemacetan, serta pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster).
"Kebijakan itu terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster," ucap Luqman.
Anggota Fraksi PKB itu menilai kebijakan itu diyakini bakal meningkatkan kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19.
"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat," ucapnya.
Namun demikian, Luqman menilai penerapan protokol kesehatan ketat selama libur Lebaran tetap harus menjadi prioritas, terutama di tempat-tempat wisata.
"Untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah, saya mengusulkan agar diberlakukan juga pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran," tuturnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah menjadikan vaksin dosis legkap syarat bagi masyarakat masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%